Ketentuan Garansi Produk VENAMBAK

Ketentuan garansi produk mengatur prosedur untuk melakukan klaim garansi serta ketentuan perlindungan kualitas alat teknologi akuakultur resmi VENAMBAK.

Informasi Garansi

Garansi berlaku terhitung sejak tanggal pembelian produk resmi VENAMBAK dan berakhir sesuai dengan rincian berikut:

  • Unit Aerator (amoreVENJET, Smart Aerator Venjet, dan AutoVenjet): Masa garansi berlaku selama enam (6) bulan sejak tanggal pembelian. Garansi mencakup biaya perbaikan dan penggantian suku cadang untuk kerusakan yang bersumber dari cacat produksi atau kegagalan kendali mutu (QC).
  • Unit Pelontar Pakan Otomatis (FeederVE 2.0, FeederVE 3.0, dan FeederVE Solar Panel): Masa garansi berlaku selama enam (6) bulan sejak tanggal pembelian untuk komponen motor dan sistem kendali pakan otomatis.
  • Unit Pemantauan & Sensor Kualitas Air (BoxVE, SensorVE, dan KincirVE 2.0): Masa garansi berlaku selama enam (6) bulan sejak tanggal pembelian untuk unit perangkat keras utama.

Garansi mencakup biaya pemeriksaan teknis, perbaikan, dan penggantian suku cadang asli VENAMBAK dengan jangka waktu sesuai rincian di atas.

Prosedur Pengajuan Garansi / Klaim Garansi

  1. Konsumen dapat melakukan pelaporan klaim garansi kepada pihak VENAMBAK melalui layanan WhatsApp resmi di +62 813-6361-733.
  2. Konsumen wajib menyertakan bukti pembelian yang sah (faktur penjualan, kwitansi, atau nomor pesanan resmi) serta dokumentasi foto dan video yang memperlihatkan kendala operasional unit alat secara jelas.
  3. Tim teknis VENAMBAK akan melakukan verifikasi awal dan panduan diagnostik mandiri (troubleshooting) untuk mengidentifikasi apakah kendala dapat diselesaikan secara langsung di lapangan.
  4. Apabila kendala memerlukan penanganan bengkel atau pergantian modul suku cadang, konsumen dapat membawa atau mengirimkan produk yang bermasalah ke Workshop Teknis RnD VENAMBAK di Sidoarjo, Jawa Timur (ongkos kirim ke workshop ditanggung oleh konsumen, dan penggantian suku cadang ditanggung oleh VENAMBAK setelah unit diperbaiki).

Pemeriksaan diagnostik fisik, perbaikan, dan kalibrasi unit produk dilakukan di fasilitas Workshop RnD VENAMBAK dengan alamat yang tercantum pada bagian pusat layanan di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Garansi

  1. Garansi berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal pembelian dan mencakup kerusakan akibat cacat produksi (factory damage) atau kegagalan QC.
  2. Pengecualian garansi meliputi: kerusakan akibat pemakaian yang tidak sesuai prosedur/user manual, modifikasi, kesalahan pengoperasian/handling, benturan, kelalaian, maupun faktor eksternal lainnya.
  3. Klaim garansi dilakukan melalui pemeriksaan unit di kantor/workshop Venambak. Ongkos kirim barang yang rusak ke Venambak ditanggung oleh konsumen, sedangkan biaya perbaikan dan penggantian suku cadang ditanggung oleh Venambak setelah unit diperiksa dan diperbaiki.
  4. Garansi berlaku bagi pemilik pertama yang dapat menunjukkan dokumen bukti transaksi atau faktur dengan nomor seri unit yang terdaftar pada sistem VENAMBAK.
  5. Ongkos kirim untuk pengiriman barang yang rusak menuju kantor atau workshop teknis VENAMBAK ditanggung oleh konsumen, sedangkan seluruh biaya perbaikan dan penggantian suku cadang resmi ditanggung oleh pihak VENAMBAK setelah unit diperiksa dan terbukti mengalami kerusakan akibat cacat produksi atau kegagalan QC.
  6. Segala kerusakan fisik yang timbul akibat kesalahan atau kecelakaan selama proses pengiriman oleh pihak jasa ekspedisi berada di luar tanggung jawab garansi VENAMBAK. Disarankan menggunakan asuransi pengiriman resmi saat mengirim unit ke workshop.
  7. Penggantian suku cadang yang dilakukan selama masa garansi tidak memperpanjang masa garansi unit secara keseluruhan; masa garansi unit tetap mengacu pada tanggal pembelian awal.

Garansi Akan Batal Jika

Garansi dinyatakan gugur dan tidak berlaku apabila terjadi salah satu atau lebih dari kondisi-kondisi berikut:

  1. Konsumen tidak dapat menunjukkan bukti faktur atau kwitansi pembelian resmi produk yang sesuai nomor seri yang terdaftar.
  2. Unit produk telah dibongkar, dimodifikasi sistem kelistrikan atau mekaniknya, atau diperbaiki oleh pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari tim teknisi VENAMBAK.
  3. Kerusakan disebabkan oleh pemakaian yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (user manual), pengoperasian di luar batas spesifikasi daya/tegangan, benturan fisik saat pemindahan, atau terjatuh.
  4. Kerusakan diakibatkan oleh benda asing keras (seperti batu, tali tambak, atau material padat) yang masuk ke dalam ruang baling-baling pompa atau saluran pelontar pakan akibat kelalaian pemeliharaan saringan.
  5. Kerusakan disebabkan oleh faktor-faktor eksternal dan kejadian di luar kendali operasional normal (*force majeure*), termasuk namun tidak terbatas pada sambaran petir, kebakaran, banjir, gempa bumi, lonjakan tegangan listrik tambak yang tidak stabil, atau korosi ekstrim pada sambungan non-standar.
  6. Masa garansi produk telah berakhir (melewati jangka waktu 6 bulan sejak tanggal pembelian).

Pusat Layanan dan Pengiriman Unit Produk

Untuk pengiriman unit yang memerlukan inspeksi dan perbaikan fisik, unit dapat dikirimkan ke alamat workshop teknis resmi VENAMBAK berikut:

Kantor RnD & Workshop Teknis VENAMBAK

VENAMBAK Urban Aquaculture
Jalan Raya Grand Surya RWU A37, Dukuhtengah, Kec. Buduran,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 61252

Terakhir diperbarui pada September 2026